Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada Lampiran III, kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan dan kalender pendidikan sekolah. Dalam kurikulum 2013 pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan merupakan ekstra kurikuler wajib di Sekolah,
1. Konsep Dasar Kepramukaan
a. Sejarah Kepramukaan
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda yang suka berkarya. Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.
1) Pendiri Pramuka
Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dankebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu. Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan.Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atauPadvinderij.
Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
2) SejarahKepramukaandiIndonesia
Gagasan organisasi Boden Powell tersebut dalam waktu singkat menyebar ke berbagai negara termasuk Belanda.Di belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada masa itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya mereka mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging= Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional Indonesia mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan nasional.Dalam waktu singkat muncul berbagai organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery),
NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat IslamAfdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Kemudian pemerintah Hindia Belanda memberikan larangan penggunaan istilah Padvindery. Maka K.H. Agus Salim mengganti namaPadvindery menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal bakaldalamsejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah pemuda kesadaran nasional juga semakin meningkat, maka pada tahun 1930 berbagai organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia organisasi Kepanduan dilarang, maka banyak dari tokoh Pandu yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA. Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi kepanduan yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan
Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar akan kelemahan terpecah-pecah akhirnya ketiga federasi yang menghimpun bergabung menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengansusunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961. Peringatan hari Pramuka diperingati pada setiap tanggal 14 Agustus dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana Gerakan Pramuka di perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai hari Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus1961sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi Uni Soviet.Sebelumnya presiden juga telah melantik Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.
b. Pengertian dan Dasar Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda,yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatusistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
Berdasarkan pengertian itu sekolah hendaknya menyelenggarakan kepramukaansebagaiproses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
c. Dasar Kegiatan Pramuka
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 TentangGerakan Pramuka
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasangerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana organisasi dan manajemen Gerakan Pramuka diantaranya dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
1. Faktor–faktor penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :
a. Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.
b. Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c. Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaandengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :
· NegaraKesatuan Republik Indonesia
· Ideologi Pancasila
· Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
· Lingkungan hidup di bumi nusantara
2. Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :
a. Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
b. Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.
d. Struktur Organisasi Pramuka
Penyajian diagram organisasi Pramuka diharapkan dapat memberikan gambaran untuk memperjelas kedudukan kepala sekolah sebagai ketua majelis pembimbinggugus depan (Kamabigus) pada tingkat satuan pendidikan dalam sistem kepramukaan pada tingkat nasional. Di samping ini diagram memberikan gambar alur kewenangan dan tanggung jawab yang dipikul pada setiap level organisasi dengan focus utama meningkatkan mutu kompetensi seluruhsiswa khususnya dalam kegiatan kepramukaan secara nasional.
Posisi kepala sekolah sebagai kamabigus yang bertanggung jawab atas efektifnya program kepramukaan pada tingkat satuan pendidikan dalamkerangka struktur nasional kepramukaan
e. Jenis dan Tujuan Kegiatan Pramuka
Pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah, mengacu pada Permendikbud No.81A Tahun 2013.Di samping itu terdapat pengaturan dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010, yang mengatur penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
Dalam implmentasi kurikulum 2013 kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan dapat diimplementasikan dalam 3 model, yaitu: (1) Sistem Blok yang dilaksanakan pada awal masuk sekolah; (2) Sistem Aktualisasi, proses pembelajaran setiap Mata Pelajaran ke dalam Pendidikan Kepramukaan; dan (3) Sistem Reguler bagi peserta didik yang memiliki minatserta ketertarikan menjadi anggota pramuka.
Sebagai kamabigus kepala sekolah perlu menggerakan kegiatan ekstrakurikuler keparmukaan dalam tiga divisi kegiatan, yaitu system blok, pendidikan wajib kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan. Ketiga model tersebut dikembangkan untuk menjamin seluruh siswa mengikuti pendidikan kepramukaan dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai kegiatan yang diikuti dengan dasar sukarela. Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra pendidikan wajib kepramukaan.
Berdasarkan materi yang dikembangkan oleh tim Balitbang tentang Pedoman pelaksanaan kepramukaan, dijelaskan sebagai berikut:
1) Sistem Blok
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan. Sistem blok ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru pengenalan.Sistem blok ini merupakan “Kursus Orientasi Kepramukaan bagi peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti OrientasiPendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Blok
· Dilaksanakan pada awal tahun pelajaranUntuk kelas Is.d VI SD, kelas VII s.d. IX dan kelas X s.d. XII SMA/SMK.
· Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs danSMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam
Tujuan Sistem Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a) Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b) Meningkatkan kompetensi (sikapdan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
AplikasiDwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
2) Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan system Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevandengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan system Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas SistemAktualisasi
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan
Ekstrakurikuler Pramuka.
Pembina kegiatandilakukan olehGuru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan SistemAktualisasi
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistemAktualisasiadalah:
a) Pengenalan pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
b) MediaAktualisasikompetensi dasar mata pelajaran yang relevan denganmetode dan prinsip dasar kepramukaan.
c) Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
3)Sistem Reguler
Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan pada Gugus depan (Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan kepramukaan secara utuh. Oleh karena itu apabila satuan pendidikan memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus terlebih dahulu menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler
Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minatpeserta didik
Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama2 jam pelajaran.
Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Sepenuhnya dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada satuan atau gugus satuan pendidikan.
Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
Tujuan Sistem Reguler
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem reguler adalah meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:
Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
f. Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan kariryaitu.
1) Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
2) Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
3) Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik.Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
4) Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
g. Peran dan Fungsi Mabigus
Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara member bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan financial kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus depan Gerakan Pramuka.
Majelis Pembimbing (MABI) Gerakan Pramuka berkedudukan di tingkat :
a) Nasional disebut Majelis Pembimbing Nasional (MABINAS)
b) Daerah disebut Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c) Cabang disebut Majelis PembimbingCabang (MABICAB)
d) Ranting disebut Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e) Gugus depan disebut Majelis Pembimbing Gugus depan (MABIGUS)
f) Desa/Kelurahan disebut Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
g) Satuan Karya Pramuka disebut Pembimbing Saka (MABISAKA)
Fungsi Majlis Pembimbing
Fungsi Majelis Pembimbing adalah melaksanakan bimbingan, mengarahkan dan mengkoordinir organisasi secara periodik, memberikan bantuan moril, dan bantuan finansial kepada SAKA/Gudep/Kwartir sesuaidengankebutuhannya. Majlis Pembimbing perlu memastikan bahwa perkembangan organisasi mengarah pada tujuan yang diharapkan.
Dalam mengarahkan organisasi majlis pembimbing hendaknya memperhatikan ketentuan di bawah ini :
a) Majelis PembimbingGugus depanberasal dari unsur orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat di lingkunganGugus depan yang memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
b) Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari tokohmasyarakat pada tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
c) PembinaGugus depandan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi Anggota Majelis Pembimbing.
d) Majelis Pembimbing terdiri atas :
Seorang Ketua
Seorang atau beberapa orang Wakil Ketua.
Seorang atau beberapa Sekretaris
Beberapa orang Anggota
e) Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan dipilih dari anggota Majelis Gugus depan yang ada.
f) Ketua Majelis Pembimbing jajaran Ranting, Cabang, dan Daerah, dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat.
g) Ketua Majelis Pembimbing Nasional dijabat oleh Presiden Republik Indonesia.
h) Majelis Pembimbing membentuk Majelis Pembimbing Harian terdiri atas :
Seorang Ketua yang dijabat oleh Ketua Majelis Pembimbing atau salah seorang dari Wakil Ketua.
Seorang Wakil Ketua
Seorang Sekretaris
Beberapa orang Anggota
i) Majelis Pembimbing mengadakan Rapat Majelis Pembimbing sekurang-kurangnya satu kali dalam waktu satutahun.
j) Majelis Pembimbing Harian Mengadakan Rapat
k) Mejelis Pembimbing Harian sekurang-kurangnya mengadakan Rapat 3 bulan sekali.
h. Syarat Kecakapan dalam Gerakan Pramuka.
Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta didik. TandaKecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentuberdasarkan pilihan pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.
Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda.Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
Penilaian ujian dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan
1) SKU dan TKU.
a) SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.
b) SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak dan golongan Pandega.
c) SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu :Siaga Mula, Bantu, dan Tata. SKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu :Penggalang Ramu. Rakit, dan Terap.
d) SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu :tingkat Bantara. Laksana, dan Pandega
e) TKU diraih oleh peserta didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.
2) SKK dan TKK
a) SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.
b) SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.
c) TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan,dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang.
d) TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.
e) TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:Agama, Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, dan Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan LingkunganHidup.
f) TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan, ayitu Pramuka Siaga,Penggalang, Penegak, dan Pandega.
3) PG/TPG
Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPGmenjadi teladan bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya.SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.
4) Penguji
Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.
2. Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter
Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kepramukaan adalah sebagai berikut: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Berikutketerampilan kepramukaanyangdapatmembentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
a. Keterampilan Tali Temali
1) Cara dan manfaat
Keterampilan Tali Temali digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya membuat tandu, memasang tenda, membuat tiang jemuran, dan tiang bendera. Setiap anggota gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat dan menggunakan tali-temali dengan baik.
2) Implementasi Nilai Karakter
Membuat simpul dan ikatan diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.
b. KeterampilanPertolongan Pertama GawatGarurat(PPGD)
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan atau orang sakit. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan ini hanya tindakan pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
2) Implementasi Nilai Karakter:
Mencari dan memberi obat diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut luka, menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial.
c. Ketangkasan Pionering
1) Cara dan Manfaat
Ada beberapa kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu membuat kegiatan kepramukaan tetap menarik dan menantang minat peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka. Kegiatan ketangkasan pioneering merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan. Kegiatan itu meliputi membuat gapura, menara pandang, membuat tiang bendera, membuat jembatan tali goyang, menitidengan satuatau dua tali.
2) Implementasi Nilai Karakter
Dalam kegiatan membuat gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kerjasama.Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang danmenitidengan satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.
d. Keterampilan Morse dan Semaphore
1) Cara dan manfaat
Kedua keterampilan ini sebenarnya merupakan bahasa sandi dalam kepramukaan. Perbedaan keduanya adalah terletak pada penggunaan media.Morsemenggunakan media peluit, senter, bendera, dan pijatan.Semaphoremenggunakan media bendera kecil berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu dimiliki oleh setiap anggota gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap dapat menyampaikan pesan.
2) Implementasi Nilai Karakter
MorsedanSemaphorediharapkan dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.
e. KeterampilanMembaca Sandi Pramuka
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan ini sangat diperlukan dalam kegiatanpenyampaian pesan rahasia dengan menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat dipercaya untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan rahasia. Dalam menyampaikan pesan rahasia ini diperlukan kode-kode tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.
2)Implementasi Nilai Karakter:
Sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, ketelitian, kerjasama, dan tanggung jawab.
f. Penjelajahan dengan Tanda Jejak
1) Cara dan Manfaat
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang. Anggota gerakan pramuka harus terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena itu,seorang anggota gerakan pramuka harus dapat memanfaatkan fasilitas alam sebagai petunjuk arah dan atau tanda bahaya kepada teman kelompoknya.
2) Implementasi Nilai Karakter
Penjelajahan dengan memasang dan membaca tanda jejak diharapkan dapat membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerja sama, dan tanggung jawab.
g. Kegiatan Pengembaraan
1) Cara dan Manfaat
Kegiatan pengembaraan ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau rekreasi bersama melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang perlu diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai. Hal ini dengan sendirinya juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan di alam bebas dengan berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan menyenangkan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Kegiatan pengembaraan ini diharapkan dapat membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab,kepemimpinan, kerja sama, peduli sosial, ketelitian, dan religius.
h. Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)
1) Cara dan manfaat
Di lingkungan gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut keterampilan baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan perintah atau instruksiyang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik. Keterampilan Baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan baris-berbaris ini diharapkan dapat membentuk karakter kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.
i. Keterampilan Menentukan Arah
1) Cara dan Manfaat
Keterampilan ini merupakan suatu upaya bagi anggotagerakan pramuka untuk mengetahui arah. Dalam penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda yang ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang, pohon, dan matahari. Hal ini sangat penting apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat di alam bebas ketika melakukan pengembaraan.
2) Implementasi Nilai Karakter
Keterampilan menentukan arah ini diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja sama.
j. Internalisasi Nilai-nilai Karakter
Beberapa strategi yang dapatlakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai berikut;
1) Intervensi
Intervensi adalah bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada diri peserta didik. Di berbagai jenis kegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter yang dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan intervensi melaluipemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh para peserta didik yang mengikutinya.
2) Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah dan guru pembimbing peserta didik adalah model bagi peserta didik. Apa saja yang mereka lakukan, banyak yang ditiru dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada peserta didik dengan maksud agar mereka mau meniru atau mencontohnya.Karakter disiplin yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru, termasuk ketika dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka. Karakter disiplin yang dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan yang disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus menerus, dan kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta didik.
3) Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter peserta didik: “Hati-hati dengan kata-katamu, karena itu akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu”. Ini berarti bahwa pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus, akan mengkristal menjadi karakter.
Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu, “Biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Semenara itu, tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena itu, hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan. Sementara yang salah, sebagai salah satu ujung dari karakter yang tidak positif, hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.
4) Mentoring/pendampingan
Pendampingan adalah suatu fasilitasi yang diberikan oleh pendamping kegiatan ekstra kurikuler pramuka terhadap berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh peserta didik, agar karakter positif yang sudah disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan tetap terkawal dan diimplementasikan oleh peserta didik. Dalam proses pendampingan ini, bisa terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian yang ditanyakan peserta didik kepada pembimbingnya, sehingga pembimbing yang dalam hal ini berfungsi sebagai mentor, dapat memberikan pencerahan sehingga tindakan peserta didik tidak keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.
Pembimbing peserta didik, dalam proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai kelebihan dan kekurangan, efek positif dan negatif setiap tindakan manusia, serta keuntungan dan kerugian (jangka pendek dan jangka panjang), baik tindakan yang positif maupun negatif.Dengan demikian, sebelum dan selama peserta didik bertindak, senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan yang positif dan juga dengan menggunakan cara-cara yang positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan yang baik dan dengan menggunakan cara yang baik juga. Tujuan tidak membolehkan segala cara untuk mencapainya, sebaik dan sepositif apapun tujuan tersebut. Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan yang baik itu boleh dicapai.
5) Penguatan
Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstra kurikuler pramuka berkhasiat untuk memperkuat perilaku peserta didik.Oleh karena itu, jangan sampai pembimbing peserta didik kalah start dengan peer group peserta didik yang sering mencuri start dalam hal memberikan penguatan perilaku sebayanya. Sebab, jika peer group peserta didik telah “dikuasi” oleh peer group-nya, termasuk peer group yang mengarahkan ke tindakan-tindakan yang negatif, akan sangatsukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas peserta didik ini dapat ditempuh dengan secepatnya memberikan penguatan terhadap perilaku berkarakter positif.
6) Keterlibatan Berbagai Pihak
Berbagai pihak yang sepatutnya terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru pembimbing ekstra kurikuler pramuka, komite sekolah, pengawas sekolah dan orang tua siswa.
Berbagai bentuk keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat bertanggung jawabsebagai berikut:
1) Kepala SekolahSebagai Ketua Mabigus.
2) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan
3) Pembimbing Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka
4) Pengawas Sekolah
5) Komite Sekolah.
Strategi Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka
a. Perencanaan Program Kegiatan:
Revitalisasi gerakan pramuka perlu dilakukan agar kegiatan-kegiatan kepramukaan dapat terselenggara secara lebih berkualitas, menarik minat dan menjadi pilihanpeserta didik, dan mewujudkan peserta didik yang berkarakter kuat untuk menjadi calon pemimpin bangsa dalam berbagai bidang kehidupan. Guna menunjang dan memperkuat kebijakan tersebut perencanaan program kegiatan ekstra kurikuler pramuka mutlak diperlukan yang meliputi:
1) Program Kerja Kegiatan Pramuka;
2) Rencana Kerja Anggaran Kegiatan Pramuka;
3) Program Tahunan;
4) Program Semester;
5) SilabusMateri Kegiatan Pramuka;
6) Rencana PelaksanaanKegiatan; dan
7) KriteriaPenilaian Kegiatan.
Berdasarkan uraian di atas, maka penyusunan program ekstrakurikuler pramuka di satuan pendidikan perlu dikuasai oleh kepala sekolah sebagai penanggung jawab dan pengawas sekolah sebagai pembimbing maupun pemantau pelaksanaan program tersebut di sekolah binaannya. contoh program kerjakegiatan pramuka untuk satuan pendidikan.
b. Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
1) Pengelolaan Pelatihan Pramuka
Pelatih menyesuaikan tempat pelatihan peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi suara Pelatih dalam proses Pelatihan Pramuka harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik. Pelatih wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan kemampuan penerimaan peserta didik. Pelatih menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka. Pelatih memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses Pelatihan Pramuka berlangsung. Pelatih mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.Pelatih berpakaian sopan, bersih, dan rapi. Pada tiap awal semester, Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus bahan materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri proses Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
2) Pelaksanaan Pelatihan Pramuka
Pelaksanaan Pelatihan Pramuka merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Pada Kegiatan inti model Pelatihan Pramuka, metode Pelatihan Pramuka, media Pelatihan Pramuka, danalat serta bahan yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik pramuka.
Pengoperasionalan pendekatan saintifik, model pembelajaran inkuiri, discoveri, project based learning, dan problem based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan, dan peserta didik. Kompetensi tersebut mencakup 3 ranah, yaitusikap pengetahuan, dan keterampilan.
b. PenilaianKegiatanPramuka
1) Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:
Penilaian dilakukan lebih banyak secara kualitatif.
Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
Nilai yang diperoleh pada kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
Nilai di bawah baik dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka (Modifikasi Prilaku)
Kriteria keberhasilan kompetensi lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.
2) Media Penilaian:
Jurnal/Buka Harian
Portofolio
Tanda-tanda pencapaian kecakapan atau perilaku baik
3) Teknik Penilaian:
Observasi
Keterampilan Kepramukaan
Partisipasi
4) Proses penilaian:
Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pelatihan pramuka.
Proses penilaian dilaksanakan dengan metode Observasi dan Partisipasi.
Proses penilaian Keterampilan Kepramukaan disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing Tema dan Matapelajaran. sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Matapelajaran, Pemangku Kegiatan dan/atau Pembina Pramuka.
Indikator pencapaian kompetensi yang dinilai ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.
(sumber bahan: Kepramukaan, bahan Implementasi kurikulum 2013 untuk Kepala Sekolah)