Jumat, 16 Desember 2016

link

http://pgri.or.id/kode-etik/organisasi/kode-etik/kode-etik-guru-indonesia


KODE ETIK GURU INDONESIA

 KODE ETIK GURU INDONESIA
 PEMBUKAAN
 Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.

Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.


BAGIAN SATU
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1)   Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
(2)   Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pasa ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah.

Pasal 2
(1)   Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
(2)   Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.


BAGIAN DUA
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1)   Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia  sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
(2)   Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3)   Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4
(1)   Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelum melaksanakan tugas.


BAGIAN TIGA
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari:
(1)   Nilai-nilai agama  dan Pancasila.
(2)   Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.  
(3)   Nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah. emosional, intelektual, sosial, dan spiritual, 

Pasal 6
(1)   Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a.       Guru berprilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b.      Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
c.       Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual  dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d.      Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e.       Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f.       Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g.      Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h.      Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i.        Guru menjunjung tinggi harga diri,  integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j.        Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k.      Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l.        Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m.    Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n.      Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o.      Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p.      Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Murid :
  1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
  2. Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita  anak atau anak-anak akan pendidikan.
  7. Guru tidak melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(3)  Hubungan Guru dengan Masyarakat :
  1. Guru menjalin  komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  4. Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
  6. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  7. Guru tidak membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

(4)  Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat:
a.       Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b.      Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
c.       Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif.
d.      Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.
e.       Guru menghormati rekan sejawat.
f.       Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat.
g.      Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h.      Guru  dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
i.        Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran.
j.        Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k.      Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
l.        Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m.    Guru tidak mengeluarkan pernyataan-keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi  sejawat atau calon sejawat.
n.      Guru tidak melakukan  tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.
o.      Guru tidak mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
p.      Guru tidak membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q.      Guru tidak menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

(5)  Hubungan Guru dengan Profesi :
a.       Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
  1. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan.
c.       Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
  1. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  2. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  3. Guru tidak melakukan  tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  4. Guru tidak menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
  5. Guru tidak mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

(6)  Hubungan Guru dengan Organisasi Profesinya :
  1. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
  2. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
  3. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
  4. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  5. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  6. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya.
  7. Guru tidak mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
  8. Guru tidak menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(7)  Hubungan Guru dengan Pemerintah
  1. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
  2. Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.
  3. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Guru tidak menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
  5. Guru tidak melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

BAGIAN EMPAT
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi
Pasal 7
(1)   Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Guru dan organisasi  guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Pasal 8
 (1)   Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakana Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru.
(2)   Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3)   Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Pasal 9
(1)   Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhdap Kode Etik Guru Indonesia menjadi wewenang Dewan  Kehormatan Guru Indonesia.
(2)   Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan.
(3)   Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4)   Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.
(5)   Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6)   Setiap pelanggar dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasihat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1)   Setiap guru harus secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3)   Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.

-----------------------------oOo-------------------------------

Selasa, 18 Oktober 2016

PROMES SMP

Unduh RPP, SILABUS, KKM, PROTA DAN PROMES SMP Berkarakter 2014


Unduh RPP, SILABUS, KKM, PROTA DAN PROMES SMP Berkarakter 2014 – Silahkan Download semua. Bagi yang membutuhkan Unduh RPP, SILABUS, KKM, PROTA DAN PROMES SMP Berkarakter 2014silahkan Pilih aja sesuai kebutuhan saudara-saudara sekalian, pada link di bawah ini :
RPP PENJASORKES
  1. RPP Berkarakter Penjasorkes Kelas VII sms 1
  2. RPP Berkarakter Penjasorkes Kelas VII sms 2
  3. RPP Berkarakter Penjasorkes Kelas VIII sms 1
  4. RPP Berkarakter Penjasorkes Kelas VIII sms 2
  5. RPP Berkarakter Penjasorkes Kelas IX sms 1
  6. RPP Berkarakter Penjasorkes Kelas IX sms 2
Silabus PENJASORKES
  1. Silabus PJOK Kelas Tujuh Semester Satu
  2. Silabus PJOK Kelas Tujuh Semester Dua
  3. Silabus PJOK Kelas Delapan Semester Satu
  4. Silabus PJOK Kelas Delapan Semester Dua
  5. Silabus PJOK Kelas Sembilan Semester Satu
  6. Silabus PJOK Kelas Sembilan Semester Dua
SK/KD, Prota, Promes, KKM PENJASORKES
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PROTA Kelas VII
  8. PROTA Kelas VIII
  9. PROTA Kelas IX
  10. PROMES Kelas VII
  11. PROMES Kelas VIII
  12. PROMES Kelas IX
 
 
RPP IPS
  1. RPP IPS Berkarakter SMP Kelas VII sms 1
  2. RPP IPS Berkarakter SMP Kelas VII sms 2
  3. RPP IPS Berkarakter SMP Kelas VIII sms 1
  4. RPP IPS Berkarakter SMP Kelas VIII sms 2
  5. RPP IPS Berkarakter SMP Kelas IX sms 1
  6. RPP IPS Berkarakter SMP Kelas IX sms 2
Silabus IPS
  1. Silabus IPS Berkarakter SMP Kelas VII sms 1
  2. Silabus IPS Berkarakter SMP Kelas VII sms 2
  3. Silabus IPS Berkarakter SMP Kelas VIII sms 1
  4. Silabus IPS Berkarakter SMP Kelas VIII sms 2
  5. Silabus IPS Berkarakter SMP Kelas IX sms 1
  6. Silabus IPS Berkarakter SMP Kelas IX sms 2
SK/KD, Prota, Promes, KKM IPS
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PEMETAAN Kelas VII
  8. PEMETAAN Kelas VIII
  9. PEMETAAN Kelas IX
  10. PROTA Kelas VII
  11. PROTA Kelas VIII
  12. PROTA Kelas IX
  13. PROMES Kelas VII
  14. PROMES Kelas VIII
  15. PROMES Kelas IX
 
RPP PKn
  1. RPP PKN Berkarakter SMP Kelas 7 sms 1
  2. RPP PKN Berkarakter SMP Kelas 7 sms 2
  3. RPP PKN Berkarakter SMP Kelas 8 sms 1
  4. RPP PKN Berkarakter SMP Kelas 8 sms 2
  5. RPP PKN Berkarakter SMP Kelas 9 sms 1
  6. RPP PKN Berkarakter SMP Kelas 9 sms 2
Silabus PKn
  1. Silabus PKN Berkarakter SMP Kelas 7 sms 1
  2. Silabus PKN Berkarakter SMP Kelas 7 sms 2
  3. Silabus PKN Berkarakter SMP Kelas 8 sms 1
  4. Silabus PKN Berkarakter SMP Kelas 8 sms 2
  5. Silabus PKN Berkarakter SMP Kelas 9 sms 1
  6. Silabus PKN Berkarakter SMP Kelas 9 sms 2
SK/KD, Prota, Promes, KKM PKn
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PEMETAAN Kelas VII
  8. PEMETAAN Kelas VIII
  9. PEMETAAN Kelas IX
  10. PROTA Kelas VII
  11. PROTA Kelas VIII
  12. PROTA Kelas IX
  13. PROMES Kelas VII
  14. PROMES Kelas VIII
  15. PROMES Kelas IX

RPP Bahasa Indonesia
  1. RPP Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VII sms 1
  2. RPP Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VII sms 2
  3. RPP Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VIII sms 1
  4. RPP Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VIII sms 2
  5. RPP Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas IX sms 1
  6. RPP Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas IX sms 2   
Silabus Bahasa Indonesia
    1. Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VII sms 1
    2. Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VII sms 2
    3. Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VIII sms 1
    4. Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas VIII sms 2
    5. Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas IX sms 1
    6. Silabus Bahasa Indonesia Berkarakter SMP Kelas IX sms 2 
    SK/KD, Prota, Promes, KKM Bahasa Indonesia
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PROTA Kelas VII
  8. PROTA Kelas VIII
  9. PROTA Kelas IX
  10. PROMES Kelas VII
  11. PROMES Kelas VIII
  12. PROMES Kelas IX
  13. PEMETAAN Kelas VII
  14. PEMETAAN Kelas VIII
  15. PEMETAAN Kelas IX

RPP IPA
  1. RPP IPA Berkarakter SMP Kelas 7 Semester 1
  2. RPP IPA Berkarakter SMP Kelas 7 Semester 2
  3. RPP IPA Berkarakter SMP Kelas 8 Semester 1
  4. RPP IPA Berkarakter SMP Kelas 8 Semester 2
  5. RPP IPA Berkarakter SMP Kelas 9 Semester 1
  6. RPP IPA Berkarakter SMP Kelas 9 Semester 2
Silabus IPA
  1. Silabus IPA Berkarakter SMP Kelas 7 Semester 1
  2. Silabus IPA Berkarakter SMP Kelas 7 Semester 2
  3. Silabus IPA Berkarakter SMP Kelas 8 Semester 1
  4. Silabus IPA Berkarakter SMP Kelas 8 Semester 2
  5. Silabus IPA Berkarakter SMP Kelas 9 Semester 1
  6. Silabus IPA Berkarakter SMP Kelas 9 Semester 2
SK/KD, Prota, Promes, KKM IPA
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PEMETAAN Kelas VII
  8. PEMETAAN Kelas VIII
  9. PEMETAAN Kelas IX
  10. PROTA Kelas VII
  11. PROTA Kelas VIII
  12. PROTA Kelas IX
  13. PROMES Kelas VII
  14. PROMES Kelas VIII
  15. PROMES Kelas IX

RPP SBK
  1. RPP Seni Budaya Berkarakter SMP Kelas VII sms 1
  2. RPP Seni Budaya Berkarakter SMP Kelas VII sms 2
  3. RPP Seni Budaya Berkarakter SMP Kelas VIII sms 1
  4. RPP Seni Budaya Berkarakter SMP Kelas VIII sms 2
  5. RPP Seni Budaya Berkarakter SMP Kelas IX sms 1
  6. RPP Seni Budaya Berkarakter SMP Kelas IX sms 2
Silabus SBK
  1. Silabus Seni Budaya dan Keterampilan Berkarakter SMP Kelas 7 sms satu
  2. Silabus Seni Budaya Keterampilan Berkarakter SMP Kelas 7 sms dua
  3. Silabus Seni Budaya dan Keterampilan Berkarakter SMP Kelas VIII sms 1
  4. Silabus Seni Budaya dan Keterampilan Berkarakter SMP Kelas VIII sms 2
  5. Silabus Seni Budaya dan Keterampilan Berkarakter SMP Kelas IX sms 1
  6. Silabus Seni Budaya dan Keterampilan Berkarakter SMP Kelas IX sms 2
SK/KD, Prota, Promes, KKM SBK
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. PEMETAAN Kelas VII
  5. PEMETAAN Kelas VIII
  6. PEMETAAN Kelas IX
  7. PROTA Kelas VII
  8. PROTA Kelas VIII
  9. PROTA Kelas IX
  10. PROMES Kelas VII
  11. PROMES Kelas VIII
  12. PROMES Kelas IX

RPP PAI

  1. RPP Berkarakter PAI SMP Kelas 7 semester satu
  2. RPP Berkarakter PAI SMP Kelas 7 semester dua
  3. RPP Berkarakter PAI SMP Kelas 8 semester satu
  4. RPP Berkarakter PAI SMP Kelas 8 semester dua
  5. RPP Berkarakter PAI SMP Kelas 9 semester satu
  6. RPP Berkarakter PAI SMP Kelas 9 semester dua
Silabus PAI
  1. Silbus Berkarakter PAI SMP Kelas 7 semester satu
  2. Silbus Berkarakter PAI SMP Kelas 7 semester dua
  3. Silbus Berkarakter PAI SMP Kelas 8 semester satu
  4. Silbus Berkarakter PAI SMP Kelas 8 semester dua
  5. Silbus Berkarakter PAI SMP Kelas 9 semester satu
  6. Silbus Berkarakter PAI SMP Kelas 9 semester dua

RPP TIK
  1. RPP TIK Berkarakter SMP Kelas 7 Semester 1
  2. RPP TIK Berkarakter SMP Kelas 7 Semester 2
  3. RPP TIK Berkarakter SMP Kelas 8 Semester 1
  4. RPP TIK Berkarakter SMP Kelas 8 Semester 2
  5. RPP TIK Berkarakter SMP Kelas 9 Semester 1
  6. RPP TIK Berkarakter SMP Kelas 9 Semester 2
Silabus TIK
  1. Silabus TIK Berkarakter SMP Kelas 7 Semester Satu
  2. Silabus TIK Berkarakter SMP Kelas 7 Semester Dua
  3. Silabus TIK Berkarakter SMP Kelas 8 Semester Satu
  4. Silabus TIK Berkarakter SMP Kelas 8 Semester Dua
  5. Silabus TIK Berkarakter SMP Kelas 9 Semester Satu
  6. Silabus TIK Berkarakter SMP Kelas 9 Semester Dua
SK/KD, Prota, Promes, KKM TIK
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PEMETAAN Kelas VII
  8. PEMETAAN Kelas VIII
  9. PEMETAAN Kelas IX
  10. PROTA Kelas VII
  11. PROTA Kelas VIII
  12. PROTA Kelas IX
  13. PROMES Kelas VII
  14. PROMES Kelas VIII
  15. PROMES Kelas IX

RPP Bahasa Inggris
  1. RPP Bahasa Inggris Kelas VII/7  
  2. RPP Bahasa Inggris Kelas VIII/8  
  3. RPP Bahasa Inggris Kelas IX/9  
Silabus Bahasa Inggris
  1. Silabus Bahasa Inggris Kelas VII/7 Semester 1 
  2. Silabus Bahasa Inggris Kelas VII/7 Semester 2  
  3. Silabus Bahasa Inggris Kelas VIII/8 
  4. Silabus Bahasa Inggris Kelas IX/9 
SK/KD, Prota, Promes, KKM Bahasa Inggris
  1. KKM Kelas VII
  2. KKM Kelas VIII
  3. KKM Kelas IX
  4. SK KD Kelas VII
  5. SK KD Kelas VIII
  6. SK KD Kelas IX
  7. PROTA Kelas VII
  8. PROTA Kelas VIII
  9. PROTA Kelas IX
  10. PROMES Kelas VII
  11. PROMES Kelas VIII
  12. PROMES Kelas IX
  13. PEMETAAN Kelas VII
  14. PEMETAAN Kelas VIII
  15. PEMETAAN Kelas IX

RPP Matematika
  1. RPP Matematika Berkarakter SMP Kelas VII – 1
  2. RPP Matematika Berkarakter SMP Kelas VII – 2
  3. RPP Matematika Berkarakter SMP Kelas VIII – 1
  4. RPP Matematika Berkarakter SMP Kelas VIII – 2
  5. RPP Matematika Berkarakter SMP Kelas IX – 1
  6. RPP Matematika Berkarakter SMP Kelas IX – 2 
Silabus Matematika
  1. Silabus Matematika Berkarakter SMP Kelas 7 Semester satu
  2. Silabus Matematika Berkarakter SMP Kelas 7 Semester dua
  3. Silabus Matematika Berkarakter SMP Kelas 8 Semester satu
  4. Silabus Matematika Berkarakter SMP Kelas 8 Semester dua
  5. Silabus Matematika Berkarakter SMP Kelas 9 Semester satu
  6. Silabus Matematika Berkarakter SMP Kelas 9 Semester dua 
SK/KD, Prota, Promes, KKM Matematika
  1. SK KD
  2. Pemetaan
  3. Program Semester
  4. Program Tahunan
  5. KKM
Catatan :
  • Gratis.
  • Materi Tidak Untuk dijual hanya sebagai bahan Referensi.
  • Jangan Lupa Komentarnya di tunggu yah.
  • Gunakan CTRL+F untuk memudahkan pencarian data.
  • Cara download>> Tunggu 5 second/detik, klik Skip Ad

HASIL UHB KELAS XI MIPA 2 TGL 01/02/2024

  PELAJARAN MATEMATIKA