CONTOH SK OPERATOR SEKOLAH



PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 5 JARAI
Jl. Lintas Pagaralam Pendopo Desa Gunung Kaya Kec. Jarai Kab. Lahat Sum-Sel 31591
 

KEPUTUSAN

KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 5 JARAI
KECAMATAN JARAI KABUPATEN LAHAT
Nomor :  421.2/      /SDN 5/Jr/Pendik/2013

T E N T A N G

PENETAPAN PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SEKOLAH DASAR NEGERI 5 JARAI

Menimbang
:
a.       Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan di SD Negeri 5 Jarai  Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat, aktual dan lengkap.
b.       Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point A di atas perlu menetapkan Petugas Admin/ Operator DATADIK pada  SD Negeri 5 Jarai  Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
c.       Bahwa Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Petugas Admin/ Operator DATADIK  SD Negeri 5 Jarai  Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Mengingat
:
1.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan dana BOS Tahun Anggaran 2012;
2.       Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional;
3.       Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
4.       Surat Edaran BALITBAG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri.

Memperhatikan
:
Hasil rapat Komite Sekolah SD Negeri 5 Jarai Tahun 2013.
Hasil Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Sekolah Tanggal, 18 September 2013

M E M U T U S K A N

Menetapkan
:


Pertama
:
Menetapkan saudara yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Petugas Admin/ Operator Pendataan DATADIK SD Negeri 5 Jarai Kecamatan  Jarai dengan tugas sebagai berikut :
1.       Mengumpulkan data pokok pendidikan meliputi data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik sesuai dengan format yang disediakan.
2.       Mengelola data pokok pendidikan yang terdiri dari data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik pada SD Negeri 5 Jarai Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat baik secara Online ataupun Offline.
3.       Menyediakan pelayanan data dan informasi kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya Admin/ Operator DATADIK SD Negeri 5 Jarai Kecamatan Jarai  bertanggungjawab kepada kepala Sekolah.

Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.

Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.















Salinan Keputusan ini dikirimkan kepada yang terhormat  :
1.        Dinas/ KKDATADIK Kabupaten Lahat
2.        UPTD Pendidikan Kecamatan Jarai
3.        Yang bersangkutan
4.       Arsip
Ditetapkan di Jarai
Pada Tanggal, 06 Nopember  2013

KEPALA SEKOLAH,



MULIANAH, S.Pd
NIP. 196810281993032011


PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 5 JARAI
Jl. Lintas Pagaralam Pendopo Desa Gunung Kaya Kec. Jarai Kab. Lahat Sum-Sel 31591
 

Lampiran           : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI  5 JARAI
Nomor             :  421.2/       /SDN 5/Jr/Pendik/2013
Tanggal             : 06 Nopember 2013
           

DATA PRIBADI ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SD NEGERI 5 JARAI



1.
Nama
RUDIYANSYAH
2.
Jenis Kelamin
LAKI – LAKI
3.
Pendidikan Terakhir
D.2 PGSD
4.
NUPTK
1144763664200023
5.
Tempat, Tanggal Lahir
AROMANTAI, 12 – 08 – 1985
6.
NIK
1604061208850002
7.
Agama
ISLAM
8.
Status Kawin
BELUM KAWIN
9.
Alamat
DESA AROMANTAI
10.
Status Kepegawaian
HONORER SEKOLAH
11.
NIP
-
12.
Jabatan di Sekolah ini
STAF ADMINISTRASI/ OPERATOR DATADIK




Kepala Sekolah




MULIANAH, S.Pd
NIP. 196810281993032011

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL PALANG MERAH REMAJA (PMR)

“ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “

SOAL TIK 12 IPA