A. Latar Belakang
Dalam penjelesan Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional, dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang senantiasa berubah, maka perubahan kurikulum sebagai penyesuaian tingkat kebutuhan masyarakat, mutlak diperlukan.
Lebih lanjut dalam Undang Undang Sisdiknas Pasal 1 ayat 19 disebutkan
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”[1]
Oleh sebab itulah, kurikulum tahun 2013 perlu mendapat perhatian kita semua, untuk dikaji secara mendalam mengenai mengenai sisi kebaikan dan kelemahannya dalam mengimplelementasikan di lapangan, terutama dikalangan guru sebagai penanggungjawab utama pelaksanaan kurikulum 2013 ini.Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum. Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, guru, dan para pakar pendidikan lainnya. Hal ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru. Sehingga berbagai pemangku kepentingan pendidikan belum siap menerima perubahan tersebut.
A. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masaalah diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut: Apa keutamaan dan kelemahan kurikulum tahun 2013 dalam pelaksanaannya di lapangan?
A. Gambaran Perubahan KTSP Menjadi Kurikulum 2013
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah, karena dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Sehingga seorang guru diharapkan menjadi pendidik yang professional dalam kereatifitasnya sebagai seorang guru.
Apabila kurikulum KTSP ini dikaitkan dengan kondisi guru sebagai pelaksana utama KTSP di lapangan serta sarana pendidikan yang belum memadai, maka akan timbul berbagai masaalah di lapangan. Akibat dari kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan banyak permasalahan di dalam pelaksanaan KTSP. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya yaitu :
1. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi, keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3
|
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari pelaksanaan KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya yang menangani bagian pendidikan di Indonesia yakni kementerian Pendidikan Nasional melaksanakan perubahan dalam kurikulum untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Pemerintah menyusun kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang pelaksanaannya dimulai pada bulan juli 2013 ini.
Merujuk pada pendapat diatas, kita dapat melihat bahwa perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013 juga mencakup ke-5 hal diatas. Secara Substitusi (Pergantian buku pelajaran), dalam merencanakan kurikulum 2013, pemerintah juga merencanakan pembuatan buku pelajaran sebagai penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pemerintah akan mencetak buku-buku pelajaran dan mendistribusikannya kepada sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik. Secara Alterasi (Menambah atau mengurangi jam pelajaran) pemerintah juga menambah jam pelajaran di tiap jenjang sekolah dalam kurikulum 2013 dan mengurangi beberapa mata pelajaran. Walaupun terjadi pengurangan mata pelajaran, akan tetapi mata pelajaran tersebut tetap di ajarkan dan digabungkan dalam mata pelajaran lainnya. Sistem seperti inilah yang disebut sebagai tematik-integratif. Perubahan ini lah yang akan mnimbulkan variasi (Metode mengajar guru) yang lebih bervariatif agar mata pelajaran yang didalamnya terdiri dari gabungan mata pelajaran yang dihapuskan tersebut mampu di sampaikan juga kepada peserta didik.
Alasan-alasan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 adalah sebagaia berikut:
Tantangan Masa Depan
|
Kompetensi Masa Depan
|
· Globalisasi : WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
· Masalah lingkungan hidup
· Kemajuan teknologi informasi
· Konvergensi ilmu dan teknologi
· Ekonomi berbasis pengetahuan
· Kebangkitan industri kreatif dan budaya
· Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
· Pengaruh dan imbas teknosains
· Mutu investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
·
|
· Kemampuan berkomunikasi
· Kemampuan berpikir jernih dan kritis
· Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
· Kemamapuan menjadi warga Negara yang efektif
· Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yag berbeda
· Kemampuannhidup dalam masyarakat yang mengglobal
· memiliki minat luas mengenai hidup
· Memiliki kesiapan untuk bekerja
· Memiliki kecerdasaan sesuai dengan bakat/minatnya
|
Fenomena Negatif yang Mengemuka
|
Persepsi Masyarakat
|
· Perkelahian pelajar
· Narkoba
· Korupsi
· Plagiarisme
· Kecurangan dalam ujian
· Gejolak Masyarakat
|
· Terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif
· Beban siswa teralu berat
· Kurang bermuatan karakter
|
Jadi Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1).
B. Landasan Penngembangan Kurikulum 2013
1. Landasan yuridis, kurikulum 2013 adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landn Filosofis, Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan pada kurikulum 2013 yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan Teoritis, Pada Kurikulum 2013, kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan yang di dasarkan pada standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
4. Landasan Emperis, Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan.
C. Struktur Kurikulum
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
| ||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
| ||
Kelompok A
| |||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
| |||||||
1.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
: Pembelajaran Tematik Terintregasi
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup.
2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
| |||
VII
|
VIII
|
IX
| ||
Kelompok A
| ||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
| ||||
1.
|
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya (termasuk muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan.
· Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu.
· Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK).
Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit. Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
| |||
X
|
XI
|
XII
| ||
Kelompok Wajib
| ||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Pendidikan Jasmani dan Rohani
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
| |
Kelompok Peminatan
| ||||
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
| |
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK. Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
|
Kelas
| ||||
X
|
XI
|
XII
| |||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
| ||
Peminatan Matematika dan Sains
| |||||
I
|
1.
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
| |
3.
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
| |
4.
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
| |
Peminatan Sosial
| |||||
II
|
1.
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
| |
3.
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
| |
4.
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
| |
Peminatan Bahasa
| |||||
III
|
1.
|
Bahasa dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2.
|
Bahasa dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
| |
3.
|
Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
|
3
|
4
|
4
| |
4.
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
| |
Mata Pelajaran Pilihan
| |||||
Pilihan Pendlaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
| ||
Jumlah Jam Pelajaran Yang tersedia
|
73
|
75
|
75
| ||
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
D. Analisis Perubahan Strukur Kurikulum
1. Perubahan Kurikulum Tingkat SD
a. Berdasarkan tabel perbandingan struktur kurikulum 2013 dan KTSP, terlihat bahwa pada saat KTSP untuk SD di tahun I, II, dan III pemerintah tidak menyediakan pengalokasian waktu tiap-tiap mata pelajaran. Sedangkan di kurikulum 2013 pemerintah telah menyediakan alokasi waktu per tiap mata pelajaran
b. Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 10 mata pelajaran di KTSP, menjadi 6 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena mata pelajaran IPA, IPS, muatan lokal dan pengembangan diri diintegrasikan kedalam mata pelajaran lainnya.
c. Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas 1 bertambah 4 Jam pelajaran/minggu, Kelas 2 bertambah 5 jam pelajaran/minggu, kelas 3 bertambah 6 jam pelajaran/minggu, kelas 4, 5, dan 6 bertambah 4 jam pelajaran/minggu. Untuk lebih jelas, lihat tabel berikut :
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
| |
KTSP
|
26
|
27
|
28
|
32
|
32
|
32
|
Kurikulum 2013
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
d. Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :
Mata Pelajaran
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
IV, V, VI
|
IV, V, VI
| |
Pendidikan Agama
|
3
|
4
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
6
|
Bahasa Indonesia
|
5
|
10
|
Matematika
|
5
|
6
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
6
|
e. Dari tabel di atas, penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran pendidikan pancasila dan bahasa Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh pengintegrasian mata pelajaran IPS dan IPA. Jika begitu adanya, hal ini harus di dukung oleh seorang guru yang mampu mengajarkan beberapa mata pelajaran menjadi 1 mata pelajaran. Untuk tingkat SD ini, guru di tuntut lebih professional agar mampu menjalankan sistem pengajaran Tematik-terintegrasi tersebut
2. Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMP
a. Jika di lihat dari jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran yaitu dari 12 mata pelajaran di KTSP, menjadi 10 mata pelajaran di kurikulum 2013. Hal ini di sebabkan karena ada mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
- TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
- Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya
- Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
b. Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke Kurikulum 2013. Kelas VII, VIII dan IX masing-masing bertambah 6 jam pelajaran/minggu. Untuk lebih jelas, lihat tabel berikut :
VII
|
VIII
|
IX
| |
KTSP
|
32
|
32
|
32
|
Kurikulum 2013
|
38
|
38
|
38
|
c. Akibat adanya pengintegrasian beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per minggu, menyebabkan penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :
Mata Pelajaran
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
VII, VIII, IX
|
VII, VIII, IX
| |
Pendidikan Agama
|
2
|
3
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
6
|
Matematika
|
4
|
5
|
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
|
2
|
3
|
Prakarya
|
-
|
2
|
d. Dari 10 mata pelajaran yang di usulkan oleh pemerintah di kurikulum 2013, hanya 5 mata pelajaran yang dahulu ada di KTSP bertambah jam pelajarannya/minggu di kurikulum 2013. Dan terdapat tambahan mata pelajaran prakarya di tiap kelas sebanyak 2 jam pelajaran/minggu.
3. Analisis Perubahan Struktur Kurikulum Tingkat SMA/MA dan SMK/MAK
a. Jika dilihat dari tabel perbandingan KTSP dan kurikulum 2013, pemerintah tidak menyediakn rincian kurikulum untuk SMK/MAK. Pemerintah juga tidak membuat rincian peminatan SMA/MA untuk IPA, IPS, Bahasa dan program keagamaan secara terperinci seperti dalam KTSP, sehingga ketika melihat struktuk kurikulum 2013 tersebut, guru maupun pelaksanan pendidikan lainnya akan merasa kebingungan
b. Jika dilihat dari alokasi waktu per minggu untuk kelas X, terdapat penambahan jam pelajaran/minggu yakni dari 38 jam pelajaran menjadi 41 jam pelajaran. Untuk kelas XI dan XII bertambah dari 39 jam pelajaran menjadi 43 Jam Pelajaran
c. Secara meyeluruh kurikulum 2013 untuk SMA/sederajat terdapat penambahan pelajaran yaitu mata pelajaran Prakarya, dan mata pelajaran pilihan. Akan teapi di mata pelajaran pilihan yang terdiri dari 6 jam pelajaran untuk kelas X dan 4 jam pelajaran untuk kelas XI dan XII ini tidah diberikan rincian pilihan mata pelajaran tersebut.
d. Pada Struktur Kurikulum tingkat SMA/sederajat ini, mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri juga dihapuskan seperti di tingkat SD dan SMP
e. Untuk Peminatan IPA, tidak ada perbedaan jam pelajaran untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi. Akan tetapi untuk peminatan IPS, terjadi perubahan jam pelajaran. Untuk mata pelajaran Ekonomi tetap 4 jam pelajaran, sedangkan mata pelajaran sejarah, geografi dan sosiologi mngalami perubahan dari 3 jam pelajaran menjadi 4 jam pelajaran.
A. Kesimpulan
1. Jika dilihat dari perubahan-perubahan tersebut, berarti akan ada penambahan guru untuk bidang studi yang mata pelajarannya bertambah jamnya tersebut. Walaupun tidak ada penambahan guru, berarti guru bidang studi tersebut dituntut untuk lebih mampu mengalokasikan waktu mengajarnya agar bisa menghandel mata pelajarannya itu
2. Untuk mata pelajaran Prakarya, akan dibutuhkan guru-guru baru yang mampu mengajarkan mata pelajaran ini disetiap jenjang pendidikan.
3. Untuk mata pelajaran TIK ditingkat SMP yang dihapuskan dan dijadikan sebagai sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, atau tidak berdiri sendiri ini harus melibatkan guru-guru yang bisa dalam bidang TIK. Artinya semua guru mata pelajaran di SMP dituntut mampu bisa menggunakan komputer.
4 Untuk semua jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA/sederajat terjadi penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran agama secara serentak. Ini artinya, dengan penambahan ini diharapkan siswa-siswi tersebut mampu menanamkan nilai-nilai agama sejak dini dan dewasa agar ketika telah terjun kedunia masyaraka, mereka mampu menahan diriya apabila akan melakukan tidakan yang dapat merugikan orang banyak, seperti korupsi atau yang lainnya.
B. Saran Saran
Walaupun diawal pelaksanaan kurikulum ini hanya di laksanakan di kelas 1, IV, VII, dan X. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan pelaksanaannya, namun karena sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan, maka kita sebagai seorang guru harus memahami dengan sebaik baiknya, agar dapat mengimplementasikannya di lapangan.
Banyak kalangan yang menganggap bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang matang.
Perwakilan guru di Kota Kupang menilai implementasi (Pelaksanaan) kurikulum pendidikan 2013 akan menjadikan guru-guru seperti robot. Alasannya, semua Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus disusun oleh pemerintah pusat. Sedangkan guru hanya siap untuk mengajar dengan RPP yang ada. (Tribunnews.com, Kupang: Sabtu, 13 April 2013 01:48 WIB)
Berdasarkan Hasil diskusi terbatas dengan tema "Kurikulum 2013 dan Kualitas Pendidikan” pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013) bahwasannya proses sosialisasi kurikulum 2013 di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama evaluasi terhadap kurikulum 2006 lalu. Kegagalan kurikulum 2006 (KTSP) disebabkan karena pada kurikulum 2006 (KTSP), para guru tidak siap untuk mengimplementasikannya karena berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat pembelajaran. Selain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam membuat instrumen pembelajaran.
Seharusnya sebelum pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan pemerintah harus melakukan evaluasi pada kurikulum 2006 (KTSP) agar pemerintah mengetahui efetivitas dari pengimplementasian pada kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Agar dalam pelaksanaan kurikulum 2013 nanti tidak akan terjadi lagi kesalahan yang sama seperti pada kurikulum 2006 (KTSP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar