I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki keanekaragaman multikultur (adat istiadat, tata cara, bahasa, kesenian, kerajinan, keterampilan daerah, dll.) merupakan ciri khas yang memperkaya nilai-nilai kehidupan bangsa. Keanekaragaman tersebut harus dilestarikan dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui upaya pendidikan. Pengenalan keadaan lingkungan, sosial, dan budaya kepada peserta didik memungkinkan mereka untuk lebih mengakrabkan diri dengan lingkungannya. Pengenalan dan pengembangan lingkungan melalui pendidikan diarahkan untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik.
Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya program muatan lokal dalam Standar Isi dilandasi kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai daerah dengan beranekaragam kondisi geografis, sumber daya alam, dan masyarakat (sumber daya manusia) dengan latar belakang sejarah dan kebudayaan yang bervariasi. Satuan Pendidikan merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, program pendidikan di setiap satuan pendidikan perlu memberikan wawasan yang luas kepada peserta didik tentang kekhususan yang ada di lingkungannya melalui pembelajaran muatan lokal. Standar Isi yang disusun secara terpusat tidak mungkin dapat mencakup beranekaragam mata pelajaran muatan lokal. Agar pelaksanaan muatan lokal di Sekolah Menengah Atas (SMA) terlaksana dengan baik, Direktorat Pembinaan SMA perlu menerbitkan panduan pengembangan muatan lokal.
B. Landasan
- Undang Undang Republik Indonesia No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetesnsi Lulusan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Taun 2006;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
C. Tujuan
Panduan pengembangan muatan lokal ini disusun dengan tujuan:
1. Memberikan pemahaman/persepsi yang sama tentang mata pelajaran Muatan Lokal;
2. Sebagai acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan mata pelajaran Muatan Lokal.
D. Ruang Lingkup
Panduan ini secara garis besar membahas penyusunan muatan lokal yang meliputi:
1. pengertian dan ruang lingkup muatan lokal,
2. persiapan dan pengembangan muatan lokal,
3. lampiran berupa contoh-contoh.
II. MUATAN LOKAL
Pemberlakuan KTSP membawa implikasi bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran. Semua mata pelajaran yang terdapat dalam bagian A Struktur Kurikulum dalam Standar Isi telah dilengkapi dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar masing-masing. Sedangkan Mata Pelajaran Muatan Lokal yang merupakan kegiatan kurikuler yang harus diajarkan di kelas tidak dilengkapi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini dapat dimengerti karena Standar Isi (termasuk Standar Kompetensi dan Kopetensi Dasar) yang disiapkan oleh pusat tidak mungkin dapat mengakomodasi kebutuhan daerah dan lingkungan yang beranekaragam.
Setiap satuan pendidikan harus menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk muatan lokal yang dipilihnya. Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran Muatan Lokal bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, tim kurikulum di setiap satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan, kondisi satuan pendidikan, dan peserta didik masing-masing.
A. Pengertian
Muatan Lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh satuan pendidikan dan tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan.
Muatan Lokal merupakan bagian dari struktur dan muatan kurikulum yang terdapat pada Standar Isi di dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan yang tidak terpusat, sebagai upaya agar penyelenggaraan pendidikan di masing-masing daerah lebih meningkat relevansinya terhadap keadaan dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip pengembangan KTSP bahwa kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan, sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran Muatan Lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun pembelajaran, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan lebih dari satu mata pelajaran Muatan Lokal untuk setiap tingkat.
B. Konsep Pengembangan
Pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan potensi daerah yang meliputi (1) Sumber Daya Alam (SDA); (2) Sumber Daya Manusia (SDM); (3) Geografis; (4) Budaya; dan (5) Historis.
1. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDA
Sumber Daya Alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan udara yang dalam bentuk asalnya dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan. Contoh untuk bidang: pertanian (a.l. padi, buah-buahan, ubi kayu, jagung, sayur-sayuran dll.), perkebunan (a.l. tebu, tembakau, kopi, karet, coklat dll.), peternakan (a.l. unggas, sapi, kambing dll.), dan perikanan (a.l. ikan laut/tawar, tumbuhan laut dll.).
2. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi SDM
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan agar menjadi makhluk sosial yang adaptif (mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan perubahan sosial budaya) dan transformatif (mampu memahami, menterjemahkan, dan mengembangkan seluruh pengalaman dan kontak sosialnya bagi kemaslahatan diri dan lingkungannya pada masa depan), sehingga mampu mendayagunakan potensi alam di sekitarnya secara seimbang dan berkesinambungan.
Aspek SDM menjadi penentu keberhasilan dari semua aspek/potensi muatan lokal, karena SDM sebagai sumber daya dapat memberi dampak positif dan negatif terhadap kualitas muatan lokal yang akan dikembangkan, bergantung kepada paradigma, kultur, dan etos kerja SDM yang bersangkutan. Tidak ada realisasi dan implementasi muatan lokal tanpa melibatkan dan memposisikan manusia sebagai aspek sentral dalam proses pencapaiannya.
3. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Geografis
Proses pengkajian muatan lokal ditinjau dari aspek geografi perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek oseanologi (potensi kelautan), antropologi (ragam budaya/suku bangsa yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai sektor pariwisata), ekonomi (meningkatkan kehidupan/taraf hidup masyarakat setempat) dan demografi (daerah/obyek wisata). Aspek-aspek dimaksud merupakan salah satu aspek penentu dalam menetapkan potensi muatan lokal.
4. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Budaya
Budaya merupakan suatu sikap, sedangkan sumber sikap adalah kebudayaan. Untuk itu, salah satu sikap menghargai kebudayaan suatu daerah, adalah upaya masyarakat setempat untuk melestarikan dan menonjolkan ciri khas budaya daerah menjadi muatan lokal. Sebagai contoh muatan lokal yang berkaitan dengan aspek budaya, antara lain berbagai upacara keagamaan/adat istiadat (upacara Ngaben di Bali, Sekaten dan Grebeg di Yogyakarta dll.).
5. Keterkaitan Muatan Lokal dengan Potensi Historis
Potensi historis merupakan potensi sejarah dalam wujud peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini. Konsep historis jika dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi arena/wahana wisata yang bisa menjadi aset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu daerah tertentu. Untuk itu, perlu dilakukan pelestarian terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi sentuhan baru agar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi bagian dari muatan lokal. Misalnya, Satuan Pendidikan di sekitar objek wisata Candi Borobudur, Magelang mengembangkan muatan lokal kepariwisataan.
C. Acuan Pengembangan
Muatan Lokal dapat dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan tingkat SMA berdasarkan:
1. Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), potensi dan kebutuhan daerah yang mencakup aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), ekologi, dan lain-lain;
2. Kebutuhan, minat, dan bakat peserta didik;
3. Ketersediaan daya dukung/potensi satuan pendidikan (internal) antara lain:
· Kurikulum Satuan Pendidikan yang memuat mata pelajaran muatan lokal;
· Sarana prasarana: ruang belajar, peralatan praktik, media pembelajaran, buku/bahan ajar sesuai dengan mata pelajaran muatan lokal yang diselenggarakan;
· Ketenagaan dengan keahlian sesuai tuntutan mata pelajaran muatan lokal;
· Biaya operasional pendidikan yang diperoleh melalui berbagai sumber.
4. Ketersediaan daya dukung eksternal antara lain:
· Dukungan Pemda Kab./Kota berupa kebijakan, pembinaan dan fasilitas/pembiayaan;
· Stakeholders yang memiliki kepedulian untuk mendukung keseluruhan proses penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program;
· Nara sumber yang memiliki kemampuan/keahlian sesuai dengan mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan;
· Satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan non formal yang terakreditasi.
D. Ruang Lingkup Muatan Lokal
Ruang lingkup muatan lokal untuk SMA dapat berupa:
1. Lingkup Keadaan dan Kebutuhan Daerah/Lingkungan
Keadaan lingkungan satuan pendidikan/daerah yang berkaitan dengan lingkungan alam, sosial ekonomi, dan sosial budaya yang selalu menuntut perkembangan. Kebutuhan daerah, misalnya di bidang jasa, perdagangan, pariwisata, industri, dsb. adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat lingkungan, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat yang disesuaikan dengan arah perkembangan serta potensi yang ada di daerah. Kebutuhan dimaksud, meliputi :
a. Pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah;
b. Peningkatan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu;
c. Peningkatan penguasaan bahasa Inggris dan bahasa asing lain untuk keperluan berkomunikasi, dan menunjang pemberdayaan individu dalam menerapkan belajar sepanjang hayat;
d. Peningkatan kemampuan berwirausaha.
2. Lingkup Isi/Jenis Muatan Lokal untuk SMA, dapat berupa:
a. Bahasa asing yang tidak terdapat dalam mata pelajaran pada struktur kurikulum satuan pendidikan yang bersangkutan;
b. Kesenian daerah, budaya, dan adat istiadat;
c. Keterampilan dan kerajinan yang dapat digunakan untuk berwirausaha;
d. Pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah, serta permasalahan dan solusinya;
e. Materi lain yang dianggap perlu untuk pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah yang menunjang pembangunan nasional di antaranya, pengembangan karakter, kewirausahaan, kepariwisataan, dan konservasi (menjaga, memelihara, dan memanfaatkan) flora/fauna.
E. Implementasi
Penerapan Muatan Lokal diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki wawasan yang luas tentang keadaan lingkungan daerah dan kebutuhan masyarakatnya sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku serta ikut mengambil bagian dalam mendukung kelangsungan pembangunan daerah dan pembangunan nasional.
Melalui implementasi Muatan Lokal yang dikembangkan di satuan pendidikan, diharapkan peserta didik dapat:
- mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budaya daerah;
- memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai lingkungan daerah yang berguna bagi dirinya dan masyarakat pada umumnya;
- memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku di daerah, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam rangka menunjang pembangunan nasional;
- berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat dan pemerintah daerah.
F. Penilaian
Penilaian hasil belajar mata pelajaran muatan lokal disesuaikan dengan kelompok mata pelajaran yang relevan dengan SK dan KD yang dikembangkan. Nilai mata pelajaran muatan lokal berupa nilai kuantitatif (untuk aspek pengetahuan dan atau praktik) dan kualitatif (untuk aspek afektif). Seperti mata pelajaran lain dalam KTSP, penilaian untuk muatan lokal menggunakan acuan kriteria. Oleh karena itu, perlu dibuat kriteria ketuntasan minimal untuk mata pelajaran muatan lokal.
G. Pelaporan
Setiap akhir semester hasil belajar muatan lokal bersama hasil belajar mata pelajaran lain dilaporkan kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar (rapor) berupa angka (untuk aspek pengetahuan dan atau praktik) dan predikat (untuk aspek afektif), disertai deskripsi kemajuan belajar/ketercapaian kompetensi peserta didik.
III. LANGKAH AWAL PENYUSUNAN MUATAN LOKAL
Sebelum menyusun muatan lokal, satuan pendidikan perlu melakukan serangkaian kegiatan agar muatan lokal yang disusun benar-benar realistis dan implementatif sesuai dengan kebutuhan peserta didik untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
Langkah awal penyusunan muatan lokal, meliputi (1) identifikasi keadaan dan kebutuhan lingkungan/daerah, (2) identifikasi potensi daya dukung - internal dan eksternal, (3) identifikasi materi pembelajaran muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan potensi satuan pendidikan, dan (4) kerjasama dengan pihak lain.
A. Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah berbagai kondisi dan kebutuhan daerah. Data dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait seperti Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kotamadya/Kecamatan/ Kelurahan, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dan Dunia Usaha/Industri.
Kondisi daerah dapat ditinjau dari potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
1. Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2. Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3. Aspirasi masyarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
Pengumpulan data untuk identifikasi kondisi dan kebutuhan daerah dapat dilakukan melalui wawancara atau pemberian kuesioner kepada responden. Dalam melakukan wawancara atau menyusun kuesioner, Satuan Pendidikan mengumpulkan data mengenai:
1. Kondisi sosial (hubungan kemasyarakatan antar-penduduk, kerukunan antarumat beragama, dsb.);
2. Kondisi ekonomi (mata pencaharian penduduk, rata-rata penghasilan, dsb.)
3. Aspek budaya (etika sopan santun, kesenian daerah, bahasa yang banyak digunakan, dsb.);
4. Kekayaan alam (pertambangan, perikanan, perkebunan, dsb.);
5. Makanan khas daerah (gado-gado Jakarta, asinan Bogor, gudeg Yogya, rendang Padang, dsb.);
6. Prioritas pembangunan daerah (busway, pusat perbelanjaan, pengentasan kemiskinan, dsb.);
7. Kepedulian masyarakat akan konservasi dan pengembangan daerah;
8. Jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan daerah (sebagai kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata), seperti kemampuan berbahasa asing, keterampilan komputer, dll.
B. Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di berbagai daerah sangat bervariasi. Oleh karena itu, untuk menentukan muatan lokal yang akan dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melakukan identifikasi terhadap potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan adalah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan peserta didik yang harus memperhatikan:
1. lingkungan, sarana dan prasarana,
2. ketersediaan sumber dana,
3. sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik),
4. dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5. dukungan unsur lain seperti dunia usaha/industri,
6. kemungkinan perkembangan sekolah.
C. Identifikasi Jenis Muatan Lokal
Berdasarkan kajian berbagai sumber, satuan pendidikan dapat memilih/ menentukan jenis muatan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan potensi satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1. kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik (fisik, psikis, dan sosial);
2. ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3. ketersediaan sarana dan prasarana;
4. ketersediaan sumber dana;
5. tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6. tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
7. diperlukan oleh lingkungan sekitar.
Berbagai jenis muatan lokal yang dapat dikembangkan misalnya:
1. Kesenian daerah;
2. Tata busana, tata boga, perawatan tubuh, dan sejenisnya;
3. Elektronika (perakitan, perawatan, dan perbaikan alat-alat elektronik);
4. Kewirausahaan, industri kecil (penyiapan, produksi, dan pemasaran);
5. Pendayagunaan potensi kelautan;
6. Lingkungan hidup (pengelolaan dan pelestarian);
7. Pembinaan karakter (etika dan pemberian layanan prima);
8. Komputer (yang tidak termasuk dalam SK/KD mata pelajaran TIK), misalnya perakitan & perbaikan komputer, desain grafis, komputer akuntansi, dan sejenisnya;
9. Bahasa Asing (yang tidak termasuk dalam struktur kurikulum mata pelajaran bahasa Asing).
D. Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan muatan lokal bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus mempersiapkan berbagai hal untuk memperlancar pengembangan muatan lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan masing-masing.
Satuan pendidikan dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam menentukan jenis muatan lokal yang akan dilaksanakan. Tim pengembang kurikulum yang sudah dibentuk di setiap satuan pendidikan, bertanggung jawab dalam pengembangan muatan lokal. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru yang akan mengampu mata pelajaran muatan lokal. Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur lain, seperti Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi, dan instansi/lembaga lain misalnya dunia usaha/industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait. Dalam kerjasama ini masing-masing unsur memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1. Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan muatan lokal secara umum adalah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b. Mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c. Mengidentifikasi jenis muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik dan satuan pendidikan;
d. Menentukan jenis dan prioritas muatan lokal yang akan dilaksanakan;
e. Menyusun SK, KD, dan silabus muatan lokal.
Selanjutnya, pendidik yang mengampu Muatan Lokal menyusun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan bentuk-bentuk penilaiannya mengacu pada silabus yang telah dikembangkan.
2. Peran Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan LPMP adalah memberikan bimbingan teknis dalam:
a. mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b. mengidentifikasi potensi sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c. mengidentifikasi jenis muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik dan satuan pendidikan;
d. menentukan jenis dan prioritas muatan lokal yang akan dilaksanakan;
e. menyusun SK, KD, dan silabus muatan lokal;
f. memilih alternatif metode pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan jenis muatan lokal;
g. mengembangkan penilaian yang tepat untuk muatan lokal yang dilaksanakan.
3. Peran pemerintah daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/ Kelurahan secara umum adalah:
a. memberi informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia di wilayah lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya manusia yang dibutuhkan;
b. memberi gambaran mengenai kemampuan dan keterampilan yang diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
c. memberi sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan bantuan dalam menentukan prioritas muatan lokal sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
4. Peran instansi/lembaga lain seperti dunia usaha/industri, SMK, PLS, dan Dinas terkait secara umum adalah:
a. memberi informasi mengenai kompetensi yang harus dikuasai peserta didik untuk muatan lokal tertentu;
b. memberi masukan dan atau contoh SK, KD, dan silabus yang dapat diadaptasi untuk muatan lokal di SMA;
c. memberi fasilitas kepada peserta didik untuk berkunjung/belajar/praktik di tempat tersebut guna memantapkan kemampuan/keterampilan yang didapat dalam muatan lokal.
IV PENGEMBANGAN MUATAN LOKAL
Setelah melaksanakan langkah awal penyusunan muatan lokal, satuan pendidikan dapat menentukan muatan lokal yang akan dilaksanakan. Pengembangan muatan lokal memerlukan penanganan secara profesional dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaiannya. Dengan demikian, muatan lokal dapat mendukung pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta memperhatikan keseimbangan dengan kurikulum satuan pendidikan masing-masing.
A. Rambu-rambu Pengembangan Muatan Lokal
Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam pengembangan muatan lokal:
1. SMA atau Satuan Pendidikan yang mampu menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabusnya dapat melaksanakan muatan lokal sendiri sesuai dengan yang diprogramkan;
2. SMA atau Satuan Pendidikan yang belum mampu menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus muatan lokal sendiri, dapat bekerjasama dengan SMA terdekat yang masih dalam satu Kecamatan/Kabupaten/Kota. Apabila beberapa SMA dalam satu Kecamatan/Kabupaten/Kota belum mampu mengembangkan muatan lokal, maka yang bersangkutan dapat meminta bantuan Dinas Pendidikan setempat;
3. Materi pembelajaran muatan lokal hendaknya sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosi, dan sosial. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran diatur agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan mata pelajaran lain;
4. Program pembelajaran muatan lokal hendaknya dikembangkan secara kontekstual dengan melihat kedekatan dengan peserta didik yang meliputi kedekatan secara fisik dan psikis. Dekat secara fisik, maksudnya materi pembelajaran muatan lokal terdapat dalam lingkungan tempat tinggal peserta didik dan atau satuan pendidikan. Dekat secara psikis, maksudnya bahwa materi pembelajaran dan informasinya mudah dipahami oleh peserta didik sesuai dengan perkembangan usianya. Untuk itu, bahan pembelajaran muatan lokal hendaknya disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu bertitik tolak dari (a) hal-hal konkret ke abstrak, (b) yang diketahui ke yang belum diketahui, (c) pengalaman lama ke pengalaman baru, (d) yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu, materi pembelajaran hendaknya bermakna/bermanfaat bagi peserta didik sebagai bekal mereka dalam menghadapi kehidupan sehari-hari;
5. Materi pembelajaran hendaknya memberikan keluwesan bagi pendidik dalam memilih metode pembelajaran dan sumber belajar seperti buku, sarana lain, dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, pendidik diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan satuan pendidikan, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun sekolah, meminta bantuan dari instansi terkait, dunia usaha/ industri (lapangan kerja), atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu pendidik hendaknya dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses pembelajaran, baik secara mental, fisik, maupun sosial;
6. Materi pembelajaran muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pembelajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian, materi pembelajaran muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diberikan mulai dari kelas X s.d. XII. Setiap jenis muatan lokal diberikan minimal satu semester;
7. Pengalokasian waktu untuk materi pembelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk muatan lokal pada setiap semester.
B. Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal
Berdasarkan hasil identifikasi dan kerjasama yang telah dilakukan dalam langkah awal, satuan pendidikan dapat menentukan jenis mata pelajaran muatan lokal. Kegiatan pembelajaran dirancang agar materi pembelajaran muatan lokal dapat memberi bekal pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kepada peserta didik. Dengan demikian, peserta didik memiliki wawasan yang luas tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai/aturan yang berlaku dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.
C. Penyusunan SK dan KD
Seperti mata pelajaran lain, muatan lokal harus memiliki dokumen lengkap yang meliputi SK, KD, Silabus, RPP, dan Penilaian. Semua dokumen ini harus disiapkan oleh satuan pendidikan/pendidik. Penyusunan SK dan KD adalah langkah awal agar muatan lokal dapat dilaksanakan di sekolah. Penyusunan SK dan KD dapat dilakukan bersama instansi lain, misalnya SMK, PLS, Dunia Usaha/Industri, atau Dinas terkait.
Sebagai contoh, jika SMA menentukan jenis muatan lokal yang berkaitan dengan:
1. kewirausahaaan atau kepariwisataan, maka dapat bekerjasama dengan SMK, Dinas perdagangan, atau Dinas pariwisata;
2. keterampilan atau kerajinan, maka dapat bekerjasama dengan PLS/kursus-kursus;
3. budi daya tanaman, maka dapat bekerjasama dengan Dinas Pertanian.
SK dan KD muatan lokal yang lengkap diawali dengan latar belakang, tujuan, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, serta arah pengembangan.
D. Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu. Komponen silabus minimal memuat Identitas sekolah, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar. Silabus yang disusun harus memenuhi prinsip-prinsip pengembangan silabus, yaitu ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Langkah-langkah pengembangan silabus meliputi 1) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, 2) Mengidentifikasi Materi Pembelajaran, 3) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, 4) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi, 5) Menentukan Jenis Penilaian, 6) Menentukan Alokasi Waktu, dan 7) Menentukan Sumber Belajar. Dalam implementasinya, silabus dijabarkan menjadi RPP, selanjutnya dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing pendidik. Silabus mata pelajaran muatan lokal harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi RPP. Format silabus muatan lokal tidak berbeda dengan format silabus mata pelajaran lainnya.
E. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Setelah silabus selesai dibuat, guru merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali tatap muka. Perencanaan ini dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen RPP minimal memuat SK, KD, Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Metode Pembelajaran, dan Sumber Belajar.
F. Pengembangan Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, projek dan atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian muatan lokal:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan hal yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran muatan lokal, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya;
3. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti bahwa semua indikator harus ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum dimiliki, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik;
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran muatan lokal. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka penilaian harus diberikan pada proses (keterampilan proses), contohnya, teknik wawancara dan produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
V. PENUTUP
Panduan ini disiapkan untuk membantu tim KTSP dalam menyusun muatan lokal bagi setiap Satuan Pendidikan. Selanjutnya, dengan mengacu pada panduan ini, diharapkan satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan peserta didik sebagai warga masyarakat sehingga mampu mengambil bagian/berpartisipasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
Daftar Pustaka
Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis Kompetensi SMA. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Fokus Media.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Jakarta, 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Jakarta, 2006.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusansebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 tahun 2006 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
LAMPIRAN 1: CONTOH ANALISIS PENENTUAN MUATAN LOKAL
ANALISIS PENENTUAN MUATAN LOKAL
SMA KAWANUA, MANADO
Satuan pendidikan sebagai institusi penyelenggara pendidikan sudah seharusnya mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan kebutuhan agar mereka memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menunjang kehidupannya pada masa depan. Pengembangan muatan lokal dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan upaya positif untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan sikap menghargai sumberdaya dan potensi yang ada di lingkungan setempat, serta mampu menggali dan memanfaatkannya untuk digunakan sebagai bekal kehidupan pada masa yang akan datang.
Agar satuan pendidikan dapat memilih dan melaksanakan muatan lokal dengan tepat, yang benar-benar sesuai dengan potensi daerah, maka satuan pendidikan perlu membuat analisis kondisi dan kebutuhan daerah dengan mempertimbangkan beberapa aspek sebagai acuannya. Beberapa aspek penting yang digunakan sebagai pertimbangan dalam rangka penelusuran potensi dan kebutuhan daerah adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, potensi geografis, potensi budaya, dan potensi historis.
A. Tujuan Kegiatan
Analisis penentuan muatan lokal dilaksanakan dengan tujuan untuk:
1. Mengidentifikasi potensi dan kebutuhan daerah
2. Mengidentifikasi kesiapan satuan pendidikan.
3. Menganalisis hasil identifikasi untuk menentukan jenis muatan lokal yang dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
B. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari analisis ini adalah sebagai berikut:
1. Potensi dan kebutuhan daerah;
2. Kesiapan satuan pendidikan;
3. Jenis muatan lokal yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
C. Identifikasi Potensi dan Kebutuhan Daerah
1. Sumber Daya Alam
· Bidang Kelautan
Manado memiliki sumber daya kelautan yang sangat menonjol yaitu adanya Taman Nasional Bunaken yang telah menjadi daya tarik wisata yang terkenal baik di tingkat domestik maupun manca negara.
· Bidang Perkebunan
Manado dikelilingi oleh daerah yang memiliki potensi perkebunan, antara lain cengkih, kelapa, pala dan kayu manis.
2. Sumber Daya Manusia
· Masyarakat Manado memiliki sifat kerja keras dalam bersaing sehingga memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap tantangan alam, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan perubahan sosial budaya.
· Sifat keterbukaan masyarakat yang mau menerima inovasi dan perkembangan teknologi yang berkembang dengan pesat.
3. Potensi Geografis
· Manado merupakan ibukota provinsi yang terletak di bibir Pasifik. Potensi Manado sebagai ibu kota provinsi memerlukan Sumber Daya Manusia yang andal yang berhubungan dengan trend masa depan dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Internasional.
· Posisi Manado yang strategis dan memiliki Bandar Udara Internasional merupakan tempat transit lokal maupun internasional
· Iklim investasi yang membaik membuka peluang bagi tersedianya lapangan pekerjaan dengan skill atau kemampuan tertentu.
4. Potensi Budaya
· Masyarakat Manado merupakan masyarakat multi etnis, berbagai suku hidup secara berdampingan bermasyarakat.
· Adanya tarian asli daerah yang bisa dijadikan daya tarik wisata.
· Acara pengucapan syukur dan mapalus yang merupakan bagian budaya dari masyarakat Manado.
5. Potensi Historis
· Situs Waruga yang terdapat di daerah Minahasa memiliki pertalian historis dengan mayoritas suku yang berdomisili di Manado.
· Beberapa peninggalan sejarah peninggalan jaman kolonialisme/ prakemerdekaan maupun budaya seperti pelabuhan Manado, rumah adat, dan klenteng Ban King Hiong.
D. Jenis Muatan Lokal yang Dipilih
Dengan mempertimbangkan hasil analisis potensi di atas maka SMA Kawanua Manado memilih bidang Teknologi Informatika (Web Design) dan English for specific purposes (marketing, tourism) sebagai mata pelajaran muatan lokal. Dengan mengacu pada analisis di atas, berikut ini adalah pertimbangan dan alasan pemilihan bidang-bidang ini sebagai mata pelajaran muatan lokal.
1. Web design
Pertimbangan dari potensi daerah secara umum
· Potensi kelautan dan perkebunan akan memerlukan tenaga yang terampil dalam bidang TIK, misalnya dengan memperkenalkan dan memasarkan produk tersebut melalui halaman web dan iklan.
· Manado sebagai ibu kota provinsi bukan saja menjadi pusat pemerintahan dan birokrasi tetapi juga merupakan pusat bisnis dan perdagangan yang akan banyak memerlukan tenaga dalam bidang TIK.
· Potensi budaya dan historis memiliki potensi daya tarik wisata yang akan memerlukan tenaga yang terampil dalam bidang TIK.
Pertimbangan dari potensi yang dimiliki satuan pendidikan sebagai berikut.
· SMA Kawanua telah memiliki laboratorium komputer sebagai sarana untuk pembelajaran TIK
· Hasil kuesioner menunjukkan bahwa minat peserta didik untuk membuat halaman web sangat tinggi ( 89%)
· Sebagian besar guru telah memiliki kompetensi yang cukup memadai dalam bidang TIK
· Sebagian guru telah memanfaatkan sarana TIK sebagai bagian dari penyampaian pembelajaran dan sarana komunikasi dengan peserta didik.
· Tersedianya jaringan intranet dan internet di SMA Kawanua untuk mendukung pembelajaran bercirikan teknologi informatika.
· SMA Kawanua telah merintis kerja sama dengan perguruan tinggi yang mengedepankan Teknologi Informatika sebagai jurusan utamanya, seperti ITB (Bandung) dan New Media Bali.
2. English for specific purposes (Marketing, tourism)
Pertimbangan dari potensi daerah secara umum
· Potensi kelautan dan perkebunan memberikan hasil yang perlu dipromosikan dan dipasarkan tidak hanya secara lokal tetapi juga ke manca negara. Untuk itu diperlukan tenaga yang terampil melakukan promosi dan pemasaran berbahasa Inggris.
· Potensi budaya dan historis memiliki potensi daya tarik wisata yang memerlukan tenaga yang terampil untuk pemandu wisata berbahasa Inggris.
Pertimbangan dari potensi yang dimiliki satuan pendidikan
· Kemampuan peserta didik yang memadai, ditandai dengan tingginya nilai ujian nasional masukan (rata-rata nilai UN masukan tiga tahun terakhir minimal 27,00).
· Prestasi akademis peserta didik dalam bahasa Inggis sangat baik. Indikatornya adalah SMA Kawanua Manado setiap tahunnya berhasil mengirimkan pedebat bahasa Inggris untuk bersaing di tingkat nasional.
· SMA Kawanua memiliki tenaga pengajar bahasa Inggris yang memiliki kemampuan menggunakan bahasa Inggris secara aktif.
· Kegiatan English day di SMA Kawanua terlaksana dengan tertib dan berkelanjutan.
· Komite sekolah dan orangtua peserta didik mendukung program-program yang dilaksanakan oleh sekolah.
LAMPIRAN 2 : CONTOH STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MUATAN LOKAL
Nama Sekolah: SMA Mandiri - Jakarta
CONTOH 1: MUATAN LOKAL KEWIRAUSAHAAN
1. Latar Belakang
Jakarta merupakan kota internasional, kota perdagangan, kota jasa, dan kota pariwisata, yang mau tidak mau harus siap menghadapi era globalisasi yang nyaris tiada batas antar Negara dan persaingan di berbagai bidang sangat tajam, terutama di bidang ekonomi. Agar dapat bertahan hidup dan bersaing di lingkungan kota metropolitan Jakarta, peserta didik di SMA perlu dibekali dengan jiwa, semangat, dan keterampilan berwirausaha. Mata pelajaran kewirausahaan merupakan pilihan tepat untuk dikembangkan sebagai muatan lokal di SMA di Jakarta. Pengembangan kemampuan dan keterampilan berwirausaha, bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup, yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi dasar untuk bertahan hidup, serta mampu menyesuaikan diri agar berhasil dalam kehidupan bermasyarakat.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal Kewirausahaan berfungsi sebagai acuan pengembangan silabus yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik sekolah. Muatan lokal Kewirausahaan dimaksudkan agar peserta didik dapat mengaktualisasikan diri dalam perilaku wirausaha. Isi muatan lokal Kewirausahaan difokuskan pada perilaku wirausaha sebagai fenomena empiris yang terjadi di lingkungan peserta didik. Berkaitan dengan hal tersebut, peserta didik dituntut lebih aktif untuk mempelajari peristiwa-peristiwa ekonomi yang terjadi di lingkungannya. Pembelajaran muatan lokal kewirausahaan dapat menghasilkan perilaku wirausaha dan jiwa kepemimpinan, yang sangat terkait dengan cara mengelola usaha untuk membekali peserta didik agar dapat berusaha secara mandiri.
2. Tujuan
Muatan lokal Kewirausahaan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a. Memahami dunia usaha dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitarnya
b. Berwirausaha dalam bidangnya
c. Menerapkan perilaku kerja prestatif dalam kehidupannya
d. Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha.
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran muatan lokal Kewirausahaan di SMA meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a. Sikap dan perilaku wirausaha
b. Kepemimpinan dan perilaku prestatif
c. Solusi masalah
d. Pembuatan keputusan
4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Mengaktualisasikan sikap dan perilaku wirausaha
|
1. 1 Mengidentifikasi sikap dan perilaku wirausahawan
1. 2 Menerapkan sikap dan perilaku kerja prestatif
1. 3 Merumuskan solusi masalah
1. 4 Mengembangkan semangat wirausaha
1. 5 Membangun komitmen bagi dirinya dan bagi orang lain
1. 6 Mengambil risiko usaha
1.7 Membuat keputusan
|
2. Menerapkan jiwa kepemimpinan
|
2. 1 Menunjukkan sikap pantang menyerah dan ulet
2. 2 Mengelola konflik
2. 3 Membangun visi dan misi usaha
|
3. Merencanakan usaha kecil/mikro
|
3.1 Menganalisis peluang usaha
3.2 Menganalisis aspek-aspek pengelolaan usaha
3.3 Menyusun proposal usaha
|
4. Mengelola usaha kecil/mikro
|
4. 1 Mempersiapkan pendirian usaha
4. 2 Menghitung risiko menjalankan usaha
4. 3 Menjalankan usaha kecil
4.4 Mengevaluasi hasil usaha
|
5. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
CONTOH 2: MUATAN LOKAL ELEKTRONIKA
1. Latar Belakang
Jakarta merupakan kota internasional, kota perdagangan, kota jasa, dan kota pariwisata. Menghadapi era globalisasi yang nyaris tidak ada batas antar negara dan persaingan di berbagai bidang sangat tinggi sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang cakap, terampil, dan berwawasan luas. Sementara itu tujuan pendidikan tingkat SMA yang disiapkan untuk dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi sering terhambat oleh berbagai kendala, sehingga sebagian dari lulusan SMA perlu memiliki keterampilan sebagai bekal untuk dapat bekerja dan hidup mandiri. Agar dapat bertahan hidup dan bersaing di lingkungan kota metropolitan Jakarta, peserta didik di SMA perlu dibekali dengan kemampuan keterampilan dan kewirausahaan.
Mata pelajaran kewirausahaan dan keterampilan merupakan pilihan tepat untuk dikembangkan sebagai muatan lokal di SMA di Jakarta, terutama bagi sekolah dimana sebagian dari peserta didiknya potensial tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Dengan demikian pelayanan sekolah yang berorientasi pada kebutuhan dan potensi peserta didik serta daerah dan lingkungan dapat dilaksanakan dengan baik.
Salah satu bentuk keterampilan yang dapat dikembangkan dan sangat dibutuhkan sesuai dengan karakteristik kota metropolitan adalah keterampilan bidang elektronika. Melalui keterampilan bidang elektronika diharapkan mampu mengembangkan kemampuan keterampilan sekaligus mengembangkan peluang usaha bidang elektronika yang dapat menjadi bekal untuk bekerja dan hidup mandiri.
2. Tujuan
Mata pelajaran Keterampilan Elektronika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
a. Mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan merancang, merakit, dan mereparasi produk-produk elektronika yang digunakan sehari-hari.
b. Mampu mengembangkan peluang usaha bidang reparasi produk elektronika.
3. Ruang Lingkup
Mata pelajaran Keterampilan Elektronika meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Pengetahuan dan keterampilan dasar elektronika
- Teknik reparasi produk elektronika
- Pengelolaan usaha reparasi produk elektronika
4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami pengetahuan dasar elektronika
|
Menjelaskan makna simbol-simbol elektronika
Menjelaskan makna rangkaian elektronika
1.3. Mendeskripsikan besaran-besaran alat elektronika
|
2. Menerapkan teknik dasar elektronika
|
2.1. Menggunakan alat ukur dasar
2.2. Menerapkan teknik dasar membuat rangkaian
2.3. Membuat produk elektronika sederhana
|
3. Menerapkan teknik reparasi produk elektronika
|
Menjelaskan jenis teknik reparasi
Menerapkan teknik reparasi produk elektronika sederhana
Menerapkan teknik reparasi motor listrik
Menerapkan teknik reparasi mesin pendingin
Menerapkan teknik reparasi alat komunikasi
|
4. Memahami pengelolaan usaha reparasi produk elektronik
|
Menjelaskan langkah perencanaan usaha reparasi
Menjelaskan teknik pengorganisasian usaha
Menjelaskan teknik kontrol dan pengendalian usaha
|
5. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
CONTOH 3: MUATAN LOKAL PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Latar Belakang
Berbagai macam penyakit banyak yang disebarkan oleh nyamuk dan lalat. Kondisi ini disebabkan antara lain karena masyarakat kurang memperhatikan kebersihan lingkungan. Genangan air dan tumpukan sampah banyak kita jumpai di lingkungan pemukiman.
Untuk mencegah terjadinya berbagai macam penyakit tersebut, sekolah-sekolah perlu berinisiatif untuk membekali pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam mengatasinya. Hal ini melatarbelakangi perlunya suatu mata pelajaran yang dapat mengakomodasi kebutuhan di atas. Salah satunya adalah dengan memberikan mata pelajaran muatan lokal Pendidikan Lingkungan Hidup.
Lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana kita berada dalam suatu kesatuan ruang dengan semua benda atau materi, daya, kekuatan atau peluang, dalam keadaan atau tatanan alam dengan seluruh makhluk hidup termasuk manusia dengan berbagai sikap dan perilakunya. Hubungan antara semuanya itu menentukan kelangsungan peri kehidupan secara keseluruhan serta kesejahteraan bagi manusia, termasuk kesejahteraan makhluk hidup lainnya. Keberlangsungan kehidupan itu hanya mungkin terjadi jika hubungan timbal-balik antara semua yang ada dalam komponen sistem itu, baik hayati maupun non hayati, berlangsung secara harmoni, sinergi dan saling mendukung.
Pendidikan lingkungan adalah suatu proses tanpa akhir yang mendorong dan mengembangkan mental, moral, etika, fisik, sikap dan perilaku agar menghasilkan kelangsungan diri, kabahagiaan dan kesejahteraan yang dapat dinikmati oleh semua yang ada dalam sistem di mana seseorang berada di dalamnya. Melalui pendidikan lingkungan, selain pengetahuan peserta didik juga akan melakukan perubahan sikap menjadi lebih peduli lingkungan dan keterampilan mengatasi masalah lingkungan.
2. Tujuan
Melalui pendidikan lingkungan hidup secara bertahap diharapkan dapat dicapai perubahan sikap dan perilaku peserta didik, sehingga menjadi insan yang peduli akan lingkungan dan sadar akan pentingnya lingkungan bagi kelangsungan hidup manusia.
3. Ruang Lingkup
Materi pembelajaran muatan lokal tentang Pendidikan Lingkungan Hidup meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a. Pengelolaan lingkungan
b. Pengelolaan limbah padat
c. Pengelolaan limbah cair
4. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Memahami konsep tentang lingkungan hidup
|
Menjelaskan pengertian dasar lingkungan hidup
Mendeskripsikan faktor-faktor pendukung lingkungan hidup
|
2. Melakukan praktik pengelolaan lingkungan di sekolah
|
Melakukan pengelolaan lingkungan di lokasi sekitar (contoh: membersihkan kelas, menata kelas dan menyediakan alat-alat kebersihan)
Melakukan penghijauan (contoh: mena-nam tumbuhan di sekolah)
|
3. Memahami teknik pengelolaan limbah padat
|
Memilah sampah organik dan anorganik
Melakukan pengelolaan limbah organik dan anorganik (contoh: membuat kompos, daur ulang limbah anorganik dari kertas, sedotan, dll)
|
5. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
LAMPIRAN 3 : CONTOH SILABUS MUATAN LOKAL
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu. Komponen silabus minimal memuat: Identitas sekolah, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian, Alokasi waktu, dan Sumber Belajar.
Silabus yang disusun harus memenuhi prinsip-prinsip pengembangan silabus yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh.
Langkah-langkah pengembangan silabus meliputi: 1) Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, 2) Mengidentifikasi Materi Pembelajaran, 3) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, 4) Merumuskan indikator pencapaian kompetensi, 5) Menentukan jenis penilaian, 6) Menentukan alokasi waktu, dan 7) Menentukan sumber belajar.
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan menjadi RPP, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus mata pelajaran muatan lokal harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi, hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi RPP.
Format silabus muatan lokal tidak berbeda dengan format silabus mata pelajaran lain.
Berikut ini contoh silabus muatan lokal.
SILABUS
Nama Sekolah : SMA
Mata Pelajaran : Muatan Lokal Kewirausahaan
Kelas / Program : X
Semester : 2 (Dua)
Standar Kompetensi : 4. Mengelola usaha kecil/mikro
Kompetensi Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
waktu
|
Sumber
Bahan/alat
|
3.3 Mempersiapkan pendirian usaha
|
· Sumber-sumber modal usaha
· Jenis-jenis usaha
· Tempat usaha
· Surat permohonan izin usaha
|
1. Mengumpulkan data berbagai macam usaha yang ada di lingkungan sekitar peserta didik
2. Diskusi kelompok berdasarkan data yang dikumpulkan
3. Mempresentasikan hasil diskusi kelompok
4. Membuat surat permohonan izin usaha
|
· Mengidentifikasi modal usaha
· Menentukan jenis usaha
· Menentukan tempat usaha
· Membuat surat permohonan izin usaha
|
Jenis tagihan:
· tugas
· tes tertulis/ lisan
· ulangan harian
Bentuk tes:
· Pilihan Ganda
· Uraian
· Laporan
|
6 x 45’
|
Internet,
Buku-buku yang sesuai,
Audio visual aids.
|
LAMPIRAN 4: CONTOH RPP MUATAN LOKAL
Setelah silabus selesai dibuat, guru merencanakan pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali tatap muka. Perencanaan ini dikenal dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen RPP minimal memuat: SK, KD, Indikator, Tujuan pembelajaran, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Metode Pembelajaran, dan Sumber Belajar
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
| ||
Mata Pelajaran
|
:
|
Muatan Lokal Kewirausahaan
|
Kelas/Semester
|
:
|
X / 2
|
Pertemuan Ke
|
:
|
12 (dua belas)
|
Waktu
|
:
|
2 x 45 menit
|
Standar Kompetensi
|
:
|
Mengelola usaha kecil/mikro
|
Kompetensi Dasar
|
:
|
Mempersiapkan pendirian usaha
|
Indikator
|
:
|
Membuat surat permohonan izin usaha
|
Tujuan Pembelajaran
|
Peserta didik dapat membuat surat permohonan izin usaha secara individual
| |
Materi Pembelajaran
|
:
|
· Sumber-sumber modal usaha
· Jenis-jenis usaha
· Tempat usaha
· Surat permohonan izin usaha
|
Metode Pembelajaran
|
:
|
Diskusi
Praktik
|
Langkah-langkah
|
a. Kegiatan Awal – 5 menit
- Guru-peserta didik memberi salam dan berdoa bersama sebelum memulai kegiatan pembelajaran
- Guru menjelaskan secara singkat kompetensi yang harus dicapai dan materi pembelajaran yang akan dibahas.
b. Kegiatan Inti – 60 menit
Dalam kegiatan inti, peserta didik melakukan diskusi kelompok berdasarkan hasil penugasan sebelumnya untuk :
· Mengidentifikasi modal usaha
· Menentukan jenis usaha
· Menentukan tempat usaha
· Membuat surat permohonan izin usaha
Secara bergantian setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusinya
c. Kegiatan Akhir (Penutup) – 25 menit
- Peserta didik menyimpulkan materi inti pembelajaran dibimbing guru
- Guru memberi tes individual membuat surat permohonan izin usaha
- Peserta didik menyerahkan pekerjaannya kepada guru
- Guru mengucapkan salam kepada peserta didik
sebelum keluar kelas dan peserta didik menjawab
salam.
| |
Penilaian
|
:
|
Tes Tertulis
Membuat surat permohonan izin pendirian usaha
|
Bahan/Sumber Belajar
|
:
|
· Internet
· Buku-buku yang sesuai
|
Contoh Penilaian
Indikator soal: Disajikan ilustrasi rencana pendirian usaha, peserta didik dapat membuat surat permohonan izin usaha sesuai dengan data yang tersaji pada ilustrasi.
Soal :
Pak Kurdi berumur 35 tahun, beralamatkan di Jalan Pancoran Timur No. 12, RT 001/04, Pancoran, Jakarta Selatan, akan membuka usaha warung telekomunikasi (wartel) dengan modal Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) dan berlokasi di paviliun rumahnya.
Buatlah permohonan untuk mendapatkan surat izin usaha berdasarkan ilustrasi tersebut!
Pedoman Penskoran
NO
|
ASPEK
|
KRITERIA
|
SKOR
|
1
|
Unsur-unsur surat permohonan
|
a. Lengkap : tanggal surat, alamat surat, pembuka surat, identitas pemohon, isi surat, paragraf penutup, salam penutup, tanda tangan pemohon, dan nama jelas, lampiran (10 macam)
b. Memenuhi 7 – 9 macam kriteria
c. Memenuhi 4 – 6 macam kriteria
d. Memenuhi 1 – 3 macam kriteria
|
4
3
2
1
|
Nilai akhir = (Skor yang diperoleh : 4) x 100.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar